SYLOM SEJAHTERA

Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh

Yang kami hormati Saudara Pimpinan Rapat Paripurna

Yang kami hormati Saudara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai

Yang kami hormati Saudara Sekretaris Daerah beserta jajaran Eksekutif,

Yang kami hormati Saudara Rekan-rekan anggota DPRD, rekan Pers, tamu undangan dan hadirin yang berbahagia.

Marilah bersama-sama kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat, karunia dan berkah dalam kehidupan kita, sehingga kita dapat bekumpul dan dipertemukan kembali dalam rapat paripurna Penyampaian Pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap  Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020 pada saat ini  dalam keadaaan sehat dan penuh kebahagiaan.

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

izinkanlah kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menyampaikan ucapan terima kasih :

·       Yang pertama kepada Saudara Bupati Kabupaten Deiyai yang telah menyampaikan  Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Deiyai Tahun Anggaran 2020 pada hari Senin, 20 Januari 2020.

·       Yang kedua, kepada Pimpinan Rapat paripurna Dewan yang berkenan memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Deiyai Anggaran 2020

Rapat Paripurna Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia

Setelah mencermati, dan mempelajari Kebijakan Umum Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Deiyai Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa memandang perlu untuk memberikan catatan, pertanyaan dan pernyataan dalam pandangan umum ini terhadap raperda tersebut:

I. PENDAHULUAN

Sejak berlakunya UU 23 tahun 2014, peran APBD harus mencerminkan respon Pemerintah Daerah terhadap kebutuhan masyarakat dan solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kabupaten Deiyai dalam menjalankan fungsinya baik untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan di berbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Deiyai yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut selaras dengan maksud penyusunan dan tujuan Nota Keuangan APBD tahun 2020 yang telah disampaikan Saudara Bupati, yaitu menginformasikan strategi pembangunan daerah sesuai dengan perkembangan situasi dan menyediakan pedoman pelaksanaan pembangunan daerah bagi organisasi perangkat daerah, serta untuk men-justifikasi apakah alokasi dana tersebut sudah selaras dengan rencana pencapaian program pembangunan terutama dalam menghadapi permasalahan dan tantangan yang harus diatasi dalam pelaksanaan pembangunan pada tahun 2020.

II TANGGAPAN

  1. Pertama, Fraksi PKB mengalami kesulitan untuk melihat apakah RAPBD Tahun 2020 sudah sesuai dengan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama, karena sampai saat ini  KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama belum diterima oleh DPRD Kabupaten Deiyai.
  2. Kedua, diharapkan Pemda melampirkan atau menyampaikan KUA dan PPA yang telah disepakati untuk dijadikan dasar dalam pembahasan RAPBD Tahun 2020.
  3. Ketiga, meminta penjelasan Pemda mengenai persyaratan untuk mendapatkan bantuan terkait penyediaan bantuan pendidikan khususnya bagi Mahasiswa Kabupaten Deiyai
  4. Keempat, Pemda kiranya mengoptimalkan Rumah Sakit Pratama Kabupaten Deiyai agar difungsikan sesuai Standar Pelayanan Kesehatan.
  5. Kelima, Pemda harus mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi terjadinya kekosongan tenaga Dokter dan Tenaga Medis pada Puskesmas Puskesmas serta tenaga pendidikan.
  6. Keenam, Pemda secepatnya memonitoring 67 Kampung Dalam pengelolaan Dana Desa di Kampung.
  7. Ketujuh, Pemda harus menyiapkan penataan Desa bagi Desa yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan.
  8.  Kedelapan, pemda harus antisipasi mengenai APBD tanpa utang atau defisit.
  9. Kesembilan, Pemda mendukung Dewan adat dalam mensosialisasikan terhadap Empat Ketetapan Dewan Adat Daerah Deiyai Yaitu :

 Ketetapan Dewan Adat Daerah Deiyai tentang Pengaturan Penyelesaian Perkara-Perkara Pidana dan Perang Antar Marga dan Kampung Di Daerah Deiyai.

Ketetapan Dewan Adat Daerah Deiyai tentang Pengaturan Hak-Hak Masyarakat Adat atas Tanah dan Sumber Daya Alam Didaerah Deiyai

Ketetapan Dewan Adat Daerah Deiyai tentang Pemderdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Adat Didaerah Deiyai

Ketetapan Dewan Adat Daerah Deiyai tentang Penanganan Konflik Sosial    Didaerah Deiyai.

  1. Kesepuluh, Pemda Segera melunasi Hak-hak Ulayat yang belum di selesaikan, seperti Jembatan Kali Yawei di Kokobaya Dll.
  2. Kesebelas. Pemda Dimintah Pelebaran Jalan Dan Pegaspalan Jalan Dalam Kota Kabupaten Deiyai Segera Diperioritaskan, Lebih Khusus Juga Melanjutkan Pegaspalan Jalan Di Kampung Waita Hingga Kampung Waiyaibutu Segera Dibangun Mengingat Selama Sepuluh Tahun Banyak Nyawa Masyarakat Menjadi Korban.
  3. Pemda Dimintah Pembangunan Infrastutur Jalan Dan Jembatan Khususnya Distrik yang Di Balik Gunung, Yaitu Distrik Bouwobado 30 Km Mulai Dari Kamung Kopai Ke Kampung Weyadide Hingga Tembus Di Kampung Mudetadi. Sedangkan Distrik Kapiraya 30 Km Mulai Dari Kampung Tenedagi S/D Kampung Komauto Segera Dibangun.
  4. Pemda Dimintah Segera Menyelesaian Tapal Batas Antara Kabupaten Deiyai – Timika – Deiyai – Dogiyai Deiyai – Paniai – Pantei Ke Gunung Dan Batas – Batas Tanah Dalam Kota Di Lingkungan Kabupaten Deiyai. (Lebih Khusus Untuk Masyarakat Distrik Bouwobado Sedang Menanti Dan Sangat Mengharapkan Kepada Bupati Dan Wakil Bupati Periode Ini Untuk Penyelesaian Tapal Batasnya Kalau Pemerintah Tidak Menyelsaiakannya Banyak Rakyat Dan Sda Kita Akan Menjaadi Miliknya Pemda Timika).

III. PENUTUP

Demikian Pandangan umum Fraksi PKB terhadap Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020.  Mohon tanggapan yang proporsional dari Bupati dan  mohon maaf apabila kami di dalam menyampaikan Pandangan Umum ini ada hal yang tidak berkenan.

Akhirnya, semoga Tuhan Memberkati setiap upaya kita dalam menjalankan amanah rakyat ini.

Deiyai, 20 Januari 2020 DEWAN PERWAKILAN  RAKYAT  DAERAH KAB. DEIYAI FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (FPKB)  
 
NAFTALI MAGAI, S.Pd Wakil Ketua    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *